Jakarta –
Dinar Candy bicara mengenai hubungan dengan Koh Apex. Diketahui Dinar Candy memang disebut sebagai kekasih Koh Apex. DJ itu sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Koh Apex di Polda Jambi.
Kepada detikcom, Dinar Candy mengaku bingung menjelaskan soal hubungan dengan Koh Apex.
“Dibilang saya tidak ada hubungan sama Koh Apex nanti saya dibilang cuci tangan, dibilang saya masih dekat, saya diancam,” jawab Dinar Candy melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (14/8/2024).
Saat ditanya lebih lanjut, Dinar Candy menjelaskan biarlah semua hubungan itu waktu yang akan menjawabnya. Ia tidak mau dilibatkan lagi dengan permasalahan Koh Apex.
“Di sini saya lagi menenangkan diri dari berbagai ancaman yang pernah saya terima,” jelasnya lagi.
Dinar Candy juga menambahkan tidak mau lagi memberikan komentar soal Koh Apex. Ia takut nantinya bakal menerima teror lagi dari oknum-oknum.
“Job aku kadang lagi manggung di luar kota didatangin pendemo bayaran,” paparnya lagi.
Sebelumnya Dinar Candy memang pernah menjelaskan soal bisnisnya yang diganggu preman. Ia juga merasa mendapatkan ancaman.
“Aku merasa dikirim santet setelah karyawan aku kerasukan dan panggil salah satu nama. Keluar nama orang, biar usahanya tutup. Gimana usahanya biar tutup bangkrut,” kata Dinar Candy saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Sebelum kejadian kesurupan masal di tempat bisnisnya, disjoki kelahiran Bandung itu sempat bermimpi kalau ia diserang oleh seseorang.
“Tiga hari sebelum mereka kerasukan aku mimpi terus, kayak ada orang pakai masker hitam dia bawa pisau kayak aku disiletin, dia nyerang aku. Ini aku berasa berdarah-darah,” tutur Dinar Candy.
Bahkan jauh sebelum itu, tempat usahanya sempat diintai oleh orang tak dikenal.
Koh Apex sendiri kini sudah dibebaskan karena masa penahanannya sudah berakhir. Meski begitu, pria yang memiliki nama Affandi Susilo itu dilarang ke luar negeri.
Diketahui, Koh Apex telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi selama 60 hari. Namun, berkas kasus Koh Apex masih mandek di penyidik Ditreskrimum Polda Jambi karena belum P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira membenarkan masa penahanan Koh Apex habis. Koh Apex dibebaskan, kata Andri, dengan alasan demi hukum.
(wes/mau)