Laporan Wartawan Selebriticlub.com, Fauzi Alamsyah
SELEBRITICLUB.COM, JAKARTA – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) buka suara terkait adanya gugatan yang dilayangkan oleh Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid.
Halilintar Anofial Asmid diketahui menguggat soal Merek Gen Halilintar pertanggal 4 Agutus 2022 kepada Kemenkumham.
Terkait hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham, Tubagus Erif mengatakan jika gugatan itu benar adanya.
Namun gugatan tersebut merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan gugatan hukum sebagai bagian dari hak hukum WNI,” kata Tubagus Erif melalui pesan singkat.
Lebih lanjut, pihaknya berencana akan meninjau gugatan tersebut dalam waktu dekat.
“Mengingat gugatannya baru masuk beberapa hari lalu,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, ayah kandung Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid mengugat Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham).
Gugatan tersebut terkait merek Gen Halilintar yang telah didaftarkan sejak 4 Agustus 2022.