Artis

Deolipa Yumara Buka Pintu Damai untuk Angel Lelga atas Kasus Penipuan, Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini


Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

SELEBRITICLUB.COM, JAKARTA – Perseteruan Deolipa Yumara dan Angel Lelga masih bergulir di ranah kepolisian atas kasus dugaan penipuan.

Angel Lelga dituding telah melakukan penipuan kepada Deolipa Yumara dengan barang bukti sejumlah uang Miliaran Rupiah.

Karena merasa ditipu, Deolipa Yumara pun melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Beberapa bulan kasus itu bergulir di kepolisian, Deolipa Yumara mulai melunak.

Ia membuka pintu damai dengan Angel Lelga jika memenuhi panggilan penyidik.

“Kalau dia (Angel Lelgal) datang, dia diperiksa. Kalau diperiksa kan kita ini manusia manusiawi juga kan ada timbang timbang,” kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) malam.

Baca juga:   Sinopsis Film Collide, Aksi Nicholas Hoult Rampok Geng Narkoba, Tayang Malam Ini di TransTV

Deolipa hanya meminta Angel datang ke penyidik guna nenjalani pemeriksaan, agar ia bisa mempertimbangkan laporannya.

“Intinya anda (Angel) harus terus terang, bahwasannya anda menyatakan iya minta maaf melakukan yang ga ga kepada kami, harapan saya begitu,” ucapnya.

Kolase foto Deolipa Yumara dan Angel Lelga.
Kolase foto Deolipa Yumara dan Angel Lelga. (Tribunjakarta.com)

“Harapan saya ada permintaan maaf dan apa yang sudah dilakukan itu aja,” sambungnya.

Deolipa menilai Angel telah menerima pelajaran berharga atas laporan yang ia buat.

Jika mantan istri Vicky Prasetyo memenuhi panggilan penyidik ia akan ajukan syarat perdamaian.

“Jadi, harapan saya datang kemudian ya sudah mari kita selesaikan ini apakah dia selesaikan secara hukum atau kita restorative justice, kan ada dua hukum itu kan,” jelasnya.

Baca juga:   Jadwal Acara TV Selasa 11 Oktober 2022: Status Selebriti di SCTV, Intip Seleb di ANTV

“Syararnya cuma dua, dia meminta maaf secara terbuka dan mengembalikan semua yang bukan haknya. Itu yang saya harapkan,” tambahnya.

Deolipa Yumara mantan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (Selebriticlub.com/Ashri Fadilla)

Namun, jika Angel Lelga tak datang Deolipa Yumara menduga pelapornya akan menjadi buronan polisi. Sebab, selama ini sudah dua kali dipanggil namun tak diindahkan.

“Jadi semua pilihan ada di Angel. Kalau gak datangi pemeriksaan, ya kasus ini sampai ke Pengadilan. Karena sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Deolipa Yumara.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, oleh mantan pengacaranya, Deolipa Yumara, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (23/8/2022).

Laporan Deolipa Yumara terhadap Angel Lelga, diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP 2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/PMJ.

Baca juga:   Maknai Pergantian Tahun, Tiara Andini Akui Takut Tambah Dewasa

Atas laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP.





Sumber artikel

Artikel Terkait

Fakta-fakta Hilangnya Putri Aktor Barry Prima, Kejanggalan Keluarga hingga Indikasi Keberadaan Feony

admin

Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud Kompak Tak Hadiri Sidang, Majelis Hakim Bakal Panggil Ulang

admin

Fakta-fakta Baekhyun, Chen, dan Xiumin EXO Putuskan Keluar dari SM, Diduga Mendapat Tawaran dari BPM

admin

Leave a Comment