TEMPO.CO, Jakarta – Analis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah menjelaskan atasan bisa memanfaatkan media sosial untuk mendeteksi masalah, termasuk keuangan karyawan, khususnya generasi milenial dan gen Z.
“Masa sekarang itu, generasi milenial dan Z dengan sadar mengekspos diri melalui stories dan reels. Jadi, kalau mau tahu gaya hidup anak buahnya, jadi closed friend-nya,” katanya.
Maman mengatakan cara tersebut dapat menjadi salah satu bentuk pengawasan atasan kepada pegawai. Melalui cara ini, mereka bisa mengidentifikasi sejak dini masalah keuangan seperti pengeluaran di atas penghasilan normal, termasuk bila karyawan mulai terlibat judi online. Menurutnya, upaya ini bisa dilakukan mengingat pengelolaan uang melalui rekening bank pegawai tidak bisa dipantau karena bersifat rahasia.
“Ketika mulai judi online, pengeluaran jadi tidak normal, berdampak pada kinerja di kantor. Pemantauan dengan berbagai metode, rasanya itu yang paling optimal untuk memantau kira-kira mana tim atau anak buah yang perlu mendapatkan bimbingan,” paparnya.
Dia mengingatkan judi daring bisa berujung pemecatan, khususnya apabila pegawai yang terlibat akhirnya mengalami masalah terhadap kinerjanya di kantor, apalagi terlibat kasus kriminal seperti pencurian. Di sisi lain, perusahaan juga bisa menyediakan saluran pengaduan karyawan apabila mengalami masalah keuangan dan pelatihan berkala.
“Di OJK dalam satu triwulan analisis eksekutif itu harus coaching ke anak buah. Semua anak buah dipanggil, diajak ngobrol kira-kira ekspektasi, diklatnya bagaimana?” tandasnya.
Iklan
Pentingnya bukti transaksi
Maman juga menyebut pentingnya menyimpan bukti transaksi keuangan untuk memudahkan saat melakukan pengaduan bila menghadapi masalah.
“Karena kendala kami di OJK ketika menerima pengaduan, konsumen enggak punya buktinya. Misalnya ada penawaran, chat WA enggak disimpan. Kalau bukti pembayaran, bukti transfer enggak disimpan,” ujarnya.
Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK itu mengatakan bukti transaksi tidak hanya dalam konteks investasi.
“Jadi biasakan untuk menyimpan bukti pembayaran ataupun terkait jasa keuangan dengan baik, ketika dibutuhkan sudah jelas. Kalau di pengaduan konsumen selesai, nanti ada LAPS (lembaga alternatif penyelesaian sengketa), jadi enggak pakai pengadilan dulu,” jelasnya.
Pilihan Editor: Alasan Dana Darurat Sebaiknya Disimpan Dalam Bentuk Tabungan