Jakarta –
Pesinetron Bunga Zainal terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan modus investasi fiktif yang membuatnya merugi hampir Rp 15 miliar.
Kasus ini bermula pada 2020 ketika Bunga Zainal bertemu dengan sepasang suami istri di Bali dan menerima tawaran investasi dari mereka.
Namun, setelah menjalin kerja sama dari 2022 hingga 2024, Bunga Zainal menyadari bahwa proyek yang mereka jalankan ternyata fiktif.
Bukan hanya itu, istri Sukhdev Singh tersebut juga menjadi korban pencatutan nama untuk penipuan lainnya, dan bukan satu-satunya korban dalam kasus ini.
“Iya, dicatut untuk korban lain,” kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Dalam modus operandinya, si pelaku menggunakan nama sang klien untuk memancing orang agar mau kerja sama.
“(Pelaku bilang) ‘oh ibu Bunga, ikut nih’. Orang-orang percaya dan Bunga jadi diteror oleh korban-korban, dia juga diminta membayar kerugian,” terang kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem.
Ibu dua anak itu juga mengetahui jika pelaku sering menggunakan foto-fotonya tanpa izin dan dianggap sebagai meeting bisnis sehingga pada korban penipuan lain percaya.
“Kadang pelaku bisa bener-bener foto saya lagi makan. Tapi bilangnya saya lagi meeting project lah, minyak lah,” ujar Bunga Zainal.
Maka dari itu, Bunga Zainal selanjutnya akan melaporkan si pelaku atas dugaan pencemaran nama baik.
“Karena tidak hanya kerugian, tapi juga menjadikan Bu Bunga framing dijual kepada korban yang lain,” pungkas Ratnaningrum Djaroem.
(ahs/wes)