Jakarta –
Sandra Dewi menghadiri sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kasus ini menyeret suaminya, Harvey Moeis, sebagai terdakwa.
Ibu dua anak itu hadir sekitar 30 menit setelah Harvey Moeis. Suaminya, Harvey Moeis lebih dulu masuk ke ruang persidangan.
Saat tiba di Pengadilan Tipikor, Sandra Dewi tak mengeluarkan sepatah katapun. Sandra Dewi dikawal oleh polisi dan tentara.
Dalam kesempatan itu, Sandra tampak memakain blues hitam. Seperti biasa sebelum memberikan kesaksian Sandra ditanya soal identitas diri oleh majelis hakim. Dalam persidangan ini, Sandra Dewi menyatakan siap bersaksi dan disumpah.
“Iya, Yang Mulia. Iya, saya bersedia, saya bersedia disumpah,” kata Sandra Dewi, Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi menjawab pertanyaan hakim soal statusnya dengan Harvey Moeis. Perempuan berusia 41 tahun itu menyebut Harvey Moeis sebagai suami tercintanya.
“Sangat Kenal, Yang Mulia, suami saya yang tercinta, Yang Mulia,” kata Sandra Dewi.
Dia juga ditanyakan apakah ada hubungan dengan terdakwa lainnya.
“Saya hanya tahu, tapi baru ketemu hari ini. Saya baru ketemu juga, Yang Mulia,” kata Sandra Dewi.
Dalam kesempatan itu, Sandra Dewi juga tak sendiri memberikan kesaksian, ada asisten, dan adik Harvey Moeis yang juga akan menjadi saksi.
(pus/dar)