Jakarta –
Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad membantah putranya melakukan pembunuhan pada anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante. Yudha Arfandi disebut ayahnya murni menolong Dante agar bisa berenang.
“Nggak ada itu pembunuhan. Dia menolong. Anak saya itu menolong. Untuk membuat Almarhum Dante itu bisa berenang. Hanya itu,” kata Budi Akhmad saat menggelar konferensi pers di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).
Yudha Arfandi juga sudah menyesali perbuatannya dan ayahnya menyebut saat ini ia sedang menderita karena kasus ini.
“Menderita loh anak saya. Menderita atas perbuatan yang dia tidak lakukan, tidak ada niatnya itu. Dia menderita, saya pun menderita, anaknya menderita,” ujar Budi Akhmad.
Lebih lanjut, Budi Akhmad juga yakin putranya gak akan melakukan perbuatan itu di hadapan anak kandungnya, terlebih dirinya juga merupakan seorang single parent.
“Anak saya single parent lho. Dia menghidupi, membesarkan anaknya sendiri. Masa iya? Masa iya dia nekat membuat anaknya sengsara engan melakukan hal-hal yang tidak mungkin. Sementara dia juga mengerti hukum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, putra dari aktris Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante.
Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang ain.
Selain itu jaksa juga mendakwa Yudha denhan pasal Pasal 80 junco Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang kekerasan pada anak.
(ahs/nu2)