Penulis: admin

  • Difitnah Nikah Siri dengan Ria Ricis, Atta Halilintar Polisikan Akun Medsos

    Difitnah Nikah Siri dengan Ria Ricis, Atta Halilintar Polisikan Akun Medsos




    Jakarta

    Atta Halilintar tak henti-hentinya diserang berbagai fitnahan yang datang dari luar. Kali ini ada salah satu narasi di media sosial yang menyebut bapak dua anak itu sudah menikah siri dengan Ria Ricis.

    Lewat Instagram Stories-nya, suami Aurel Hermansyah itu mengaku geram bukan main. Ia mengatakan akan mempolisikan akun yang sudah memfitnah dirinya.


    “Fitnah apalagi ini? Dan ngerinya banyak yang percaya lagi, udah makin-makin ini akun. Sudah proses (melaporkan),” ujar Atta Halilintar dilihat detikcom, Senin (2/9/2024).

    detikcom sudah berupaya menghubungi Atta Halilintar dan Ria Ricis mengenai hal ini tapi yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

    Sebelumnya Atta Halilintar juga membantah diboikot dari televisi Indonesia. Dalam Instagram Stories miliknya, anak pertama dari Gen Halilintar itu menyebut tudingan itu sama sekali tidak benar.

    “Ini barusan dapat chat dari Pak Hary Tanoe, beliau sudah memastikan kalau ini hoax ya guys. Aku tidak diboikot oleh stasiun televisi mana juga,” tutur beberapa waktu lalu.

    Langkah Atta Halilintar melaporkan akun yang bertanggung jawab ini dirasa tepat isu tersebut sama sekali tidak benar. Sebelumnya, Thariq Halilintar juga sudah melaporkan akun yang memfitnah Aaliyah Massaid soal tudingan hamil di luar nikah.

    Laporan itu sendiri sudah berjalan di Polda Metro Jaya. Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid juga sudah menjalani pemeriksaan mengenai hal ini.

    (wes/pus)



    Artikel aslinya

  • Ruth Sahanaya Rayakan Cinta dalam Konser Intim September in Love

    Ruth Sahanaya Rayakan Cinta dalam Konser Intim September in Love


    Dengan durasi 100 menit, Ruth Sahanaya akan tampil bersama band lengkap, vokal latar, dan penari latar. Konser ini akan memanfaatkan teknologi terkini, termasuk sound system, LED, dan pencahayaan modern, yang disiapkan oleh tim Mantra PIK untuk menciptakan pengalaman konser yang tak terlupakan. 

    Manta PIK dipilih sebagai lokasi konser karena kawasan ini telah menjadi pusat hiburan baru di Jakarta. Ruth Sahanaya merasa senang bisa tampil di lokasi yang menawarkan suasana berbeda dan modern. 

    “Saya sangat menikmati suasana di PIK, dan kesempatan untuk manggung di sini sangat menarik,” ujarnya.

     



    Artikel Asli

  • Pihak Ade Jigo Nilai Kejanggalan dalam Putusan Sengketa Tanah Orangtuanya

    Pihak Ade Jigo Nilai Kejanggalan dalam Putusan Sengketa Tanah Orangtuanya




    Jakarta

    Komedian Ade Jigo dan warga kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, masih meminta keadilan soal sengketa tanah dan penggusuran di kediamannya.

    Kuasa hukum pihak Ade Jigo, Firman Hasurungan, menilai adanya kejanggalan dalam PK yang membuat panitera pengadilan menggusur rumah-rumah warga.


    “Ini adalah error in objecto. Jadi, apa yang dihasilkan oleh si penggugat dulu di tahun 1992 di dalam gugatannya, dan ditolak gugatannya di gugatan yang pertama sampai kasasi itu ditolak semua. Kenapa? Karena memang objeknya itu tidak tahu di mana,” kata Firman Hasurungan kepada detikcom melalui sambungan telepon, Senin (2/9/2024).

    Firman Hasurungan menyebut adanya kelalaian dari majelis hakim karena memutus perkara dimana objek yang dimaksud berbeda dengan yang telah dieksekusi.

    “Nah, ini kan bagaimana Majelis Hakim bisa lalai, Majelis Hakim PK itu bagaimana bisa lalai memeriksa perkara sehingga dengan gampangnya memutus suatu perkara yang mana objeknya bukanlah di situ. Ini kan luar biasa,” ujar Firman Hasurungan.

    Atas dasar hal tersebut, pihak Ade Jigo tengah merencanakan langkah hukum untuk menindaklanjuti perkara ini.

    “Maka dari itu, kita untuk upaya hukum biasa itu sudah tidak bisa. Makanya kita nanti akan melakukan upaya-upaya hukum di luar hukum acara perdata,” pungkasnya.

    Sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menjelaskan bahwa perintah eksekusi dilakukan berdasarkan dari putusan Peninjauan Kembali.

    “Jadi pelaksanaan eksekusi itu didasarkan pada adanya putusan Peninjauan Kembali nomor 682/PK/2022 yang dimenangkan oleh pemohon eksekusi sekarang yaitu nyonya Martha Merry Nasiboe,” kata Tumpanuli Marbun saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).

    Diketahui permasalahan sengketa tanah ini sudah bergulir sejak tahun 1993 lalu hingga pada akhirnya dilakukan eksekusi pada hari ini.

    “Perkara sudah ada sejak tahun 1993 dengan perkara nomor 397/Pdt.G/1993 kemudian putusan Pengadilan Tinggi nomor 115/Pdt.G/2000, kemudian putusan Mahkamah Agung nomor 1882/K/Pdt/2008,” terang Tumpanuli Marbun.

    (ahs/wes)



    Artikel aslinya

  • BPI KPNPA Laporkan Produk Berbahaya Diduga Milik Richard Lee ke Polisi

    BPI KPNPA Laporkan Produk Berbahaya Diduga Milik Richard Lee ke Polisi



    BPI KPNPA Laporkan Produk Berbahaya Diduga Milik Richard Lee ke Polisi



    Artikel aslinya

  • 1 Keluarga Rp100 Juta Per Bulan

    1 Keluarga Rp100 Juta Per Bulan


    Jakarta, Insertlive

    Umar Kei, pria asal Maluku viral usai rukun hidup dengan 3 istri dan 24 anak. Umar mengaku memberikan uang kepada setiap keluarganya Rp100 juta per bulan. Umar juga membagikan strategi agar tetap rukun dengan 3 istri dan 24 anaknya.

    (Dina Marliana)



    Artikel aslinya

  • Saksi Sebut Cara Latih Renang Yudha Arfandi pada Dante Hal Wajar

    Saksi Sebut Cara Latih Renang Yudha Arfandi pada Dante Hal Wajar




    Jakarta

    Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan atas terdakwa Yudha Arfandi mengenai kematian anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Dante.

    Dalam sidang kali ini, Karel Dominggus dihadirkan sebagai saksi dari pihak Yudha Arfandi yang sudah bersahabat selama 12 tahun.

    Setelah meninggalnya Dante, Karel Dominggus rupanya sempat melihat CCTV saat Yudha Arfandi membenamkan Dante di kolam renang.


    Sebagai sahabat, Karel Dominggus merasa Yudha Arfandi tidak mungkin berniat jahat membenamkan atau menenggelamkan Dante.

    “Nggak sampai ke otak saya, nggak mungkin (Yudha Arfandi menenggelamkan Dante) meskipun saya lihat (CCTV), karena saya kenal baik sama saudara Yudha,” kata Karel Dominggus dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).

    Menurut Karel, Dominggus tindakan Yudha Arfandi terhadap Dante saat di kolam renang merupakan hal yang wajar. Kemudian, Hakim Ketua, Immanuel menekankan pertanyaannya soal Yudha Arfandi yang membenamkan Dante sebanyak 12 kali.

    “Lalu yang bagian membenamkan dan membenamkan itu?” tanya Immanuel.

    “Ya itu latihan pernapasan,” jawab Karel Dominggus.

    Karel Dominggus menilai Yudha Arfandi memang melatih Dante berenang secara keras. Dalam kesaksiannya, apa yang dilakukan terdakwa menyerupai kerasnya pelatih Dono berenang sama dengan Yudha Arfandi saat melatih Dante.

    “Ini maksud Anda Yudha sama seperti pelatih Dono berenang, melatih (renang) dengan keras? Lalu setelah menonton CCTV, Anda menilainya wajar?” tanya Immanuel lagi.

    “Ini salah satu cara latihannya Arfandi,” jawab Karel Dominggus.

    Kemudian, hakim Immanuel menekankan lagi jika hal tersebut wajar dilakukan, mengapa Dante bisa meninggal dunia. Mendengar pertanyaan tersebut, saksi Karel Dominggus tak memberikan jawaban.

    “Saya tidak mau menjawab. Saya punya hak tidak menjawab,” ucap Karel Dominggus.

    Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang kawasan Jakarta Timur. Yudha Arfandi sebagai terdakwa dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

    (ahs/wes)



    Artikel aslinya

  • Pengelolaan Jarum Suntik pada Produk Skincare Richard Lee Dipertanyakan

    Pengelolaan Jarum Suntik pada Produk Skincare Richard Lee Dipertanyakan


    dr. Richard Lee menjadi sorotan seusai diduga menjual produk skincare yang dianggap berbahaya. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) telah melaporkannya ke Bareskrim pada 28 Agustus 2024.



    Artikel aslinya

  • Ade Jigo Cerita Kondisi Warga Terdampak Penggusuran Seperti Rumah Orang Tuanya

    Ade Jigo Cerita Kondisi Warga Terdampak Penggusuran Seperti Rumah Orang Tuanya




    Jakarta

    Komedian Ade Jigo membeberkan kondisi warga-warga yang terkena dampak penggusuran di sekitar rumah warisan orang tuanya yang berada di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ada juga warga yang disebut bingung harus tinggal di mana.

    Ade Jigo tidak mengetahui nasib sebagian besar warga yang terkena dampak penggusuran. Dia merasa sangat miris karena banyak orang yang kehilangan pekerjaan akibat penggusuran itu.

    “Warganya sekarang sudah nggak tahu saya kondisinya, tinggal dimana. Ada beberapa laporan dari mereka itu bingung untuk mencari tempat tinggal karena memang mereka rata-rata itu rumah dari orang tuanya dan kerjaan mereka di situ buat sehari-hari untuk biaya kebutuhan hidup,” kata Ade Jigo kepada detikcom melalui sambungan telepon, Senin (2/9/2024).


    Bahkan, Ade Jigo sempat mendengar kabar ada warga yang kini tinggal di pinggir kali karena tidak tahu harus tinggal dimana lagi. Kabar seperti itu membuat dia merasa sedih.

    “Setelah itu dihancurkan, mereka udah nggak ada lagi nafkah yang mereka cari karena rata-rata ada yang janda, ada anak yatim, dan memang sangat miris dengan kondisi kejadian kemarin. Apalagi sekarang mereka ada yang sampai tinggal di pinggir kali,” tutur Ade Jigo.

    Ade Jigo menceritakan, warga yang tidak terkena dampak penggusuran mengaku mendapatkan intimidasi. Dia sempat mendengar aduan tersebut.

    “Jadi ada laporan warga rumahnya itu berdampingan dengan lokasi kejadian, lokasi penggusuran, rumah yang berdiri itu diintimidasi sama pihak lawan,” ucap Ade Jigo.

    “Jadi intimidasi itu sering banget dialami sama warga yang rumahnya tidak terkena gusuran. Ditambah lagi mereka kemarin sempat memberikan lahan yang sudah digusur itu sama mereka diisi puing dan sampah, yang merasakan warga yang tidak terkena gusuran,” cerita Ade Jigo.

    Kuasa hukum Ade Jigo, Firman Hasurungan, menilai adanya kejanggalan dalam Peninjauan Kembali yang membuat putusan rumah dan tanah warisan keluarga Ade Jigo digusur.

    “Ini adalah error in objecto. Jadi, apa yang didalilkan oleh si penggugat dulu di tahun 1992 di dalam gugatannya, dan ditolak gugatannya di gugatan yang pertama sampai kasasi itu ditolak semua. Kenapa? Karena memang objeknya itu tidak tahu di mana,” kata Firman Hasurungan kepada detikcom melalui sambungan telepon, Senin (2/9/2024).

    Firman Hasurungan menyebut adanya dugaan kelalaian dari majelis hakim karena memutus perkara di mana objek yang dimaksud berbeda dengan yang telah dieksekusi.

    “Nah, ini kan bagaimana Majelis Hakim bisa lalai. Majelis Hakim PK itu bagaimana bisa lalai memeriksa perkara sehingga dengan gampangnya memutus suatu perkara yang mana objeknya bukanlah di situ. Ini kan luar biasa,” ujar Firman Hasurungan.

    Atas dasar hal tersebut, pihak Ade Jigo kembali merencanakan langkah hukum untuk menindaklanjuti perkara ini. “Maka dari itu, kita untuk upaya hukum biasa itu sudah tidak bisa. Makanya kita nanti akan melakukan upaya-upaya hukum di luar hukum acara perdata,” pungkasnya.

    (ahs/pus)



    Artikel aslinya

  • Bantah Gunakan Ilmu Hitam, Arie Kriting Datangi Kiai : Okezone Celebrity

    Bantah Gunakan Ilmu Hitam, Arie Kriting Datangi Kiai : Okezone Celebrity


    Bantah Gunakan Ilmu Hitam, Arie Kriting Datangi Kiai (Foto: IG Arie Kriting)

    JAKARTA – Komika Arie Kriting sempat dituduh oleh mertuanya Nursyah, memakai Ilmu hitam demi mendapatkan sang anak, Indah Permatasari.

    Geram dituduh seperti itu, membuat Arie Kriting sampai datangi kiai demi membuktikan bahwa ia tidak pernah memakai hitam.

    “Saya sampai bertanya ke ulama, ke kiai-kiai bagaimana caranya menghadapi tuduhan yang mengatakan Indah kena guna-guna dari saya,” kata Arie Kriting dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network, Sabtu (31/8/2024).

    Indah Permatasari dan Arie Kriting
    Indah Permatasari dan Arie Kriting

    Namun, kiai tersebut menjelaskan bahwa tuduhan gaib itu sulit untuk dibuktikan. Oleh sebab itu 

    “Dijawabnya, ikhtiar saja mas karena tidak bisa dibuktikan. Enggak bisa dibuktikan kebenaran dan ketidak kebenarannya, tuduhan gaib itu tidak bisa karena saya sudah bertanya kepada mereka,” jelas Arie Kriting.

    “Mau pakai cara apa pun memang tidak bisa, ya gimana caranya untuk mengonfirmasi sesuatu yang tidak kelihatan,” tambahnya.

    Oleh sebab itu, Arie Kriting hanya bisa pasrah. Toh sampai kapanpun ia menyangkal, tuduhan itu tetap ada 

    “Saya mau bilang tidak sampai lidah saya keluar pun, kalau ada yang bilang iya ya iya apa enggak gitu,” ujar bapak anak satu itu.

     

    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Selebriticlub hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya



    Artikel Aslinya