Jakarta –
YouTuber Atta Halilintar, dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pengancaman yang dilakukan bodyguard-nya pada wartawan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Sudah dilayangkan surat (untuk Atta Halilintar), untuk jamnya 09.00 WIB, dan saat ini penyidik masih menunggu,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Menurut keterangan AKP Nurma Dewi, kesaksian yang diberikan oleh Atta Halilintar akan memperjelas laporan dugaan pengancaman tersebut.
“Dari penyidik masih menunggu untuk Atta memberikan keterangan. Keterangan dari Atta bisa memperjelas kasus yang dilaporkan,” ujar AKP Nurma Dewi.
pada September lalu seorang pria berbadan tegap yang merupakan bodyguard Atta Halilintar terekam memberikan ancaman wartawan. Dalam ancamannya dia menyebut akan menculik wartawan apabila wajahnya muncul di TV.
Setelah video dugaan pengancaman tersebut viral, Atta Halilintar dan bodyguard tersebut sudah minta maaf, namun kasus ini terus berlanjut di kepolisian.
Kasus dugaan pengancaman ini sudah tercatat dalam laporan polisi dengan nomor registrasi LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Bodyguard Atta Halilintar dijerat dengan Pasal 336 (1) KUHP dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Pers.
(ahs/wes)