Jakarta –
Permohonan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina atau Erin, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Andre Taulany dan Erin ditunggu dan diberikan kesempatan untuk memutuskan nasib rumah tangga mereka.
Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa menjelaskan soal status rumah tangga Andre Taulany dan Erin. Pengadilan Agama Tigaraksa masih menunggu ada atau tidaknya banding yang diajukan oleh pasangan ini paling lambat 3 Oktober 2024.
“Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami istri,” ucap Ummi Azma di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (24/9/2024).
Putusan majelis hakim yang dibacakan pada 19 September 2024 belum berkekuatan hukum tetap. Permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany ditolak karena alasan adanya pertengkaran terus-menerus tak terbukti.
“Menurut pertimbangan hukum majelis hakim, bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Andre itu tidak terbukti adanya pertengkaran dan perselisihan terus-menerus itu tidak terbukti, mereka hanya kurang komunikasi,” kata Ummi Azma.
Itu juga yang disampaikan lewat kesaksian para keluarga pasangan yang sudah menikah selama 19 tahun itu. Pertengkaran justru mereka akui tak pernah terdengar dalam rumah tangga Andre Taulany dan Erin.
“Semuanya dari pihak keluarga, pihak pemohon, dan termohon yang menyatakan bahwa antara pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja. Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan, pertengkaran yang terus-menerus,” jelasnya.
Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005. Beberapa tahun belakangan rumah tangga Andre dan Erin jadi perhatian karena jarang muncul bersama. Pada 4 April 2024, Andre mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa.
(pus/dar)