Ammar Zoni Masih Harus Menanti Hasil Asesmen Rehabilitasi Meski Sudah 1 Bulan Lebih Diajukan (Foto: Instagram/ammarzoni)
JAKARTA – Ammar Zoni sampai saat ini masih belum menerima hasil asesmen terkait rehabilitasi kasus narkoba yang menjeratnya. Padahal, pengajuan rehab tersebut sudah dilayangkan selama sebulan lebih.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyebut jika JPU (Jaksa Penuntut Umum) bertindak sebagai eksekutor pada pengajuan rehabilitasi Ammar. Oleh karena itu, ia mendesak JPU untuk segera mengurus asesmen yang diajukan ke pihak BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
“Sekarang sudah 1,5 bulan baru diajukan sama dia (Jaksa ke BNNP) 17 Juli. Berarti kan sudah hampir 1 bulan baru diajukan ke BNNP. Padahal seharusnya begitu ada Surat Penetapan Pengadilan harusnya langsung melaksanakan,” ujar Jon Mathias di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat belum lama ini.
“Kalau kita nggak ada dokumennya. Dari keluarga ke BNNP itu ada formulir yang harus diisi,” tambahnya.
Sebagai kuasa hukum Ammar Zoni, Jon pun merasa kecewa dengan sikap JPU yang disinyalir memperlambat proses rehabilitasi sang aktor.
“Pasti kecewalah ini kan udah hampir satu setengah bulan sejak penetapan itu dan ini udah hampir putusan, ini kan sangat dibutuhkan oleh Ammar karena nanti asesmen harus nilai, ini kan lengkap nanti jawabannya dari BNNP, itu tugas mereka,” ucap dia.
Dalam wawancara terpisah, Azam Akhmad Akhsya selaku JPU kasus narkoba Ammar Zoni justru mengatakan sebaliknya. JPU dikatakan Azam mengklaim sudah melakukan upaya asesmen tersebut dengan mengirimkan surat namun belum menerima jawaban dari BNNP.