Jakarta –
Aktris Nikita Mirzani buka suara soal alasan mengapa dirinya mengambil langkah untuk melaporkan Vadel Badjideh ke polisi. Hal ini disebabkan bintang film Comic 8 itu tak terima anaknya, Laura Meizani atau Lolly, menjadi korban.
“Jadi gini, kenapa sih sampai gue melaporkan orang tersebut? Ini tuh untuk pelajaran buat semua orang tua yang ada di luar, ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Salah satu yang menjadi fokusnya adalah Lolly yang masih di bawah umur dan melakukan hal-hal yang seharusnya tak dilakukan oleh anak seusianya.
“Pertama kan karena itu anak masih di bawah umur, kedua itu anak sudah melakukan hal-hal yang harusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia gitu, tapi, ya sudah ini kan sudah menjadi seperti ini. Jadi tinggal gimana nanti bapak Kepolisian Jakarta Selatan menanggapi kasusnya,” ujar Nikita Mirzani.
Atas laporan ini, Vadel Badjideh terancam mendapatkan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Saya katakan bahwa ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan VA soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
(ahs/mau)