Band Dongker Jalani Sidang di Pengadilan Musik (Foto: ist)
BANDUNG – Program DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 menghadirkan band punk asal Bandung, Dongker, sebagai terdakwa. Grup musik ini diminta mempertanggungjawabkan karya-karya inovatif mereka, termasuk album perdana bertajuk Ceriwis Necis, serta rangkaian tur yang telah sukses mereka gelar di berbagai wilayah Indonesia dan beberapa negara.
Sidang ini berlangsung pada 22 November 2024 di The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DCDC TV.
Dongker menghadapi dua Jaksa Penuntut, Pidi Baiq dan Budi Dalton, yang menggali lebih jauh rekam jejak bermusik mereka. Sebagai pembela, Dongker didampingi dua “pengacara” ahli musik, Yoga PHB dan Rully Cikapundung.
Hakim Ketua, Man Jasad, memimpin jalannya sidang, sementara Eddi Brokoli berperan sebagai panitera, memastikan suasana persidangan tetap seru dan interaktif.
Agus Danny Hartono, perwakilan DCDC, menyoroti kreativitas Dongker, yang tidak hanya merilis musik tetapi juga mempersembahkan interpretasi ulang album Ceriwis Necis melalui berbagai medium kreatif.
“Dongker adalah salah satu band garis depan yang terus menawarkan inovasi dan terobosan. Itu sebabnya kami memanggil mereka untuk ‘diadili’ atas karya-karyanya yang fenomenal,” ujar Danny.
Buku Ceriwis Necis, misalnya, mengalihwahanakan 17 lagu dalam bentuk puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, iterasi coding, hingga desain kreatif. Rilisan ini hanya tersedia pada acara tertentu dan berhasil menarik perhatian besar dari penikmat seni.
Sebagai terdakwa, Dongker yang digawangi Delpi Suhariyanto (gitar & vokal), Arno Zarror (gitar & vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum), menyampaikan pandangannya. Saat ditanya oleh Jaksa Budi Dalton soal inovasi album Ceriwis Necis, Arno menjelaskan bahwa mereka ingin memberikan sesuatu yang berbeda.
“Kami berkolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasikan lagu-lagu kami. Yang paling rumit adalah iterasi coding karena itu bukan hal biasa. Album ini juga sudah kami rilis di lima negara—Taiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Indonesia,” ungkap Arno.