Jakarta –
Mantan sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Joddy diajak kerja oleh Raffi Ahmad usai bebas bersyarat dari penjara. Hal ini terlihat dalam salah satu bincang-bincang Raffi Ahmad dengan Joddy di Channel YouTube miliknya. Dalam penuturannya sejak bebas, Joddy belum mendapatkan pekerjaan lagi.
“Jadi kamu masih pengen kerja lagi, Jod?,” tanya Raffi Ahmad di YouTube RANS Entertainment, dilihat detikcom, Senin (7/10/2024).
“Masih, Aa. Sampai sekarang belum ada pekerjaan. Bagaimanapun juga, aku harus menafkahi keluarga di rumah,” jawab Joddy.
Atas nama kemanusiaan, bapak tiga orang anak itu memberikan pekerjaan kepada Joddy sebagai salah satu orang yang bisa memaksimalkan kontennya.
[Gambas:Instagram]
“Atas nama kemanusiaan, kalau kamu bersedia, kamu bisa bekerja sama dengan saya. Kamu bisa bantu saya dalam hal apapun, yang penting kamu mau membantu,” tutur Raffi.
Dan kemarin, Joddy sudah mulai bekerja dengan menemani Raffi Ahmad seharian penuh. Momen bekerja itu diabadikan Joddy dalam Instagram miliknya.
“Bismillah, hari pertama di ajak kerja bareng aa @raffinagita1717 , semoga bisa nemenin dan ngebantu aa dalam segala kegiatannya. Terima kasih atas kesempatannya aa! Insya Allah aku bakalan berusaha memaksimalkan konten aa!” tulis Joddy dalam Instagram miliknya.
Postingan itu langsung mendapatkan banyak tanggapan dari sahabat dan netizen.
“Keren jod … tx to aa rafi dah mau kasih kesempatan and kerjaan ke jodi,” ungkap akun mona****.
“Semangattt broskii!! Kalo sukses jangan lupaa loo!,” kata keluarga Prilly Latuconsina, Raja Latuconsina.
“Jooodd jaga kepercayaaan Aa yaaa… Gw saksı bahwa @raffinagita1717 orang baikk,” tutur Marshel Widianto.
“Jod, hati hati ya. Kalau mau melakukan kegiatan apapun baca bismillah. Semoga selalu di lindungi Allah. Aamiin,” kata akun lainnya.
Joddy yang divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta, bebas bersyarat tercatat dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024. Joddy dapat kembali menghirup udara bebas pada 10 September 2024.
Bebas bersyarat diberikan karena Joddy dinilai berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Kalapas Jombang, M Ulin Nuh menjelaskan selama menjalani pembebasan bersyarat, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya, yang seharusnya berakhir pada 15 Januari 2026.
Joddy sadar kemunculannya membuka lagi kesedihan. Dia kembali meminta maaf dalam unggahan terbarunya.
“Assalamualaikum. Mohon maaf atas semua kegaduhan yang terjadi. Saya ingin mengucapkan beribu-ribu maaf atas segala yang terjadi. Saya sudah menjalani hukuman dan saya pun siap dengan sanksi sosial yang ada,” tulis Joddy dilihat pada Senin (23/4/2024).
“Tetapi bagaimanapun saya harus tetap melanjutkan hidup demi menghidupi keluarga saya. Tolong jangan hujat siapapun, tidak ada yang ingin musibah ini terjadi,” ungkapnya.
(wes/pus)