Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Layangkan Somasi ke Sahabatnya (Foto: Ravie Wardani/Selebriticlub)
JAKARTA – Chikita Cecilia Oktaviany alias Chikita Meidy, merespons laporan polisi yang dibuat sahabatnya, Silda Oktavia, ke Polda Metro Jaya. Diketahui, Silda melaporkan Chikita terkait dugaan pencemaran nama baik.
Usai dilaporkan, pada Jumat, 27 September 2024, artis cilik era 90an itu resmi melayangkan somasi kepada Silda.
Kepada awak media, Chikita merasa dirugikan atas tuduhan Silda yang menyebutnya sudah melakukan pencemaran nama baik hingga merusak bisnisnya.
Kuasa hukum Chikita Meidy, Adam Barkah Setiadi, menjelaskan kalau kliennya tak bermaksud mencemarkan nama baik Silda saat melakukan live di TikTok pada 6 September 2024.
“Beliau mengeluarkan unek-uneknya terkait apa yang beliau rasakan selama ini kepada si pelapor yang selama ini kita ketahui yang bernama Silda Oktavia. Di sini beliau tidak merencanakan apapun,” ujar Adam di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
“Pada live TikTok tersebut, dia tidak ada unsur kesengajaan atau merencanakan untuk menyebutkan nama Silda Oktavia pada live-nya. Namun, apa yang ditangkap oleh pelapor yang bernama Silda tersebut malah menjadi bumerang buat klien kami,” tambahnya.
Silda dinilai menyimpulkan pernyataan Chikita ke arah yang salah. Bahkan, pihak Chikita mengklaim telah menyampaikan sebuah fakta lewat pernyataannya itu.
“Ini tidak ada unsurnya, tidak masuk dalam unsur UU ITE. Kenapa? Karena apa yang diungkapkan oleh beliau merupakan suatu fakta, bukan hoaks,” kata Adam.