Jakarta –
Raffi Ahmad mendapat gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Namun, keberadaan UIPM menjadi tanda tanya.
Kecurigaan netizen muncul setelah muncul konten yang memperlihatkan seseorang mendatangi alamat universitas tersebut. Namun, yang dia dapati pada alamat itu justru berdiri sebuat hotel.
Hal ini ramai jadi pembicaraan media sosial. Dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (30/9) Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane mengatakan lembaganya adalah perguruan tinggi yang terdaftar dan diakui. Hal itu disampaikan melalui surat.
“Sehubungan dengan ketidaktahuan para netizen yang menanggapi Saudara Raffi Farid Ahmad mendapat Gelar Doctor Honoris Causa (Dr.HC) in Tourism and Event Management. Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education (Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM,” jelas Helena Pattirane.
Helena menjelaskan sistm pembelajaran UIPM 100 persen online. Dia membenarkan alamat UIPM di Bangkok, Thailand bukan berupa kampus yang besar seperti banyangan netizen melihat kampus pada umumnya.
“UIPM didirikan FULL 100 % ONLINE. Yang dikelola secara Global Managing, Global Students, dan Global Education. UIPM tersebar di beberapa negara,” katanya.
“Bukan kampus, sebab UIPM murni 100% Online Learning. Sebagai Perguruan Tinggi Online, tidak memerlukan Kampus real,” tuturnya.
[Gambas:Instagram]
Mereka mengklaim melakukan wisuda pada 24 Agustus 2024. Penjelasan dalam bentuk surat ini dibuat pada 30 September 2024.
Adapun alamat UIPM berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat ada setelah diberi mandat oleh PBB (United Nations ECOSOC) untuk memantau (Observer, Monitoring, dan Reporter).
“Sedangkan UIPM Russia sebagai pusat Pendidikan Tinggi Online Learning yang berkantor di Shevtsovo 19, Pravdinsk District, Kaliningrad Region, 238414, Russia,” tulisnya.
“Prosedur Gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia,” lanjut Helena.
Akreditasi yang mereka punya juga disebut diberikan oleh Lembaga Akreditasi Internasional yaitu QAHE (Quality Assurance Higher Education) berkolaborasi dengan LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan) dan berkolaborasi dengan berbagai Kementerian Akreditasi di seluruh dunia.
“UIPM adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Asing yang telah sah secara Hukum Internasional dan Nasional,” tulis mereka.
“Bahwa apabila ada para pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik bagi Lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil Langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut.” tutupnya.
Dalam sambungan telepon yang dimuat di 20detik, kemarin, Agusdin sebagai Staf Ahli UIPM Indonesia juga memberikan penjelasan.
“Kenapa diberikan penghargaan karena Raffi layak. Data-datanya bisa di-tracking, orangnya terkenal, orangnya katakan terbukti banyak yang dikerjakan, setiap hari kita bisa lihat di TV, entertainment, pengusaha. Sekali lagi, diputuskan bahwa Raffi Ahmad layak mendapatkan Honoris Causa,” ucapn Agusdin.
Dia menegaskan gelar Doktor Honoris Causa diberikan secara nyata kepada Raffi Ahmad. DIa manyebutkan tak ada rekayasa dalam pemberian gelar tersebut.
“Minimal sudah berkarya, sudah berkarya lima tahun di bidangnya, ahli dibidangnya, orangnya ada, usahanya jelas. Nah, itu dia. Jadi sekali lagi penghargaan Honoris Causa ioni objektif ya. Tidak bisa rekayasa,” tegasnya.
(pus/wes)