Jakarta –
Permohonan talak cerai dari artis Andre Taulany untuk Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Majelis hakim menyebut kalau alasan cerai yang diajukan oleh Andre Taulany perihal pertengkaran yang terjadi terus-menerus tidak terbukti di pengadilan.
“Menurut pertimbangan hukum majelis hakim, bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Andre itu tidak terbukti adanya pertengkaran dan perselisihan terus-menerus itu tidak terbukti, mereka hanya kurang komunikasi,” kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Hal tersebut didukung oleh keterangan yang disampaikan para saksi saat agenda pembuktian. Mereka menyebut tak ada pertengkaran antara Andre Taulany dan Erin.
“Semuanya dari pihak keluarga, pihak pemohon dan termohon yang menyatakan bahwa antara pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja. Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan, pertengkaran yang terus-menerus,” ujar Ummi Azma.
Baik Andre Taulany dan Erin masih bisa mengajukan banding hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak melakukan banding, keduanya masih sah sebagai pasangan suami-istri.
“Ini kan belum berkekuatan hukum tetap. Jadi masih masa banding. Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami-istri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005. Keduanya dikaruniai tiga anak.
Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai pada Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.
(ahs/mau)