Jakarta –
Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni menghadiri sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di PN Jakarta Timur. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang yang dimulai pukul 13.39 WIB itu berjalan cukup haru. Sebab saat JPU membacakan kronologi meninggalnya cucunya, ibu Tamara menangis.
Pada momen itu, Ristya terlihat beberapa kali menyeka air matanya sembari mendengarkan penjelasan JPU. Sampai saat ini jaksa penuntut umum masih membacakan tuntutannya terhadap Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Klaim Yudha perihal ini karena ingin melakukan pelatihan pernapasan.
Atas kasus ini Yudha didakwa dengan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) Subsidiair 338 KUHP dan Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak.
(pig/wes)