Jakarta –
Nikita Mirzani pulang seorang diri tanpa putrinya (17) dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024). Nikita Mirzani mengatakan sudah menyerahkan semuanya ke polisi.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan penjelasa soal keberadaan anak Nikita Mirzani saat ini. Nikita Mirzani menitipkan anaknya di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) Provinsi DKI Jakarta.
“Dari posisi LM sekarang ada di UPT P3A. Jadi kemarin NM memberikan pernyataan untuk dititipkan LM, putrinya, ke UPT P3A, di rumah aman,” kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Anak Nikita Mirzani langsung dibawa ke rumah aman setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Memilih rumah aman diharapkan Nikita Mirzani bisa membuat kondisi anak lebih baik.
“Di sana jelas ya, jadi dari pelayanan, kemudian perbaikan fisik maupun mental itu yang memang diharapkan oleh NM tentunya sebagai orang tua. Oleh karena itu NM menitipkannya ke UPT P3A,” jelasnya.
Perempuan yang menjalin hubungan dengan Vadel Badjideh itu menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dibuat Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan. Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
“Dari pemeriksaan, kita dari jam 8 malam sampai jam 11 malam. Kemudian dari LM sendiri dapat menjawab pertanyaan dari penyidik,” kata AKP Nurma Dewi.
Anak Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi korban. Ada sekitar 20 pertanyaan yang disiapkan penyidik, tapi dalam prosesnya pertanyaan itu dikembangkan lagi.
Kondisi anak Nikita Mirzani disebut lebih tenang dari saat dijemput di apartemen. Anak Nikita Mirzani histeris dan melakukan perlawanan saat dijemput oleh ibunya.
“Jadi kita lihat bersama putri NM terutama memang keadannya demikian. Namun demikan setelah di Polres Jakarta Selatan, LM juga bisa menenangkan diri kemudian santai, lanjut untuk penyidik bisa dapat keterangan dari LM,” tuturnya.
Proses penjemputan anak yang dilakukan oleh Nikita Mirzani disebut sudah sesuai prosedur. Nikita Mirzani datang dengan didampingi oleh PPA Polres Jakarta Selatan, UPT P3A, kuasa hukum, dan keluarga.
“Semua di situ hadir waktu membawa atau menjemput putrinya dari apartemen, sekalian untuk visum dari penyidik PPA. Kita membawa semua surat, semua kita siapkan untuk visum terutama dan pendampingan karena NM sudah lapor ke Polres Jakarta Selatan tentu kita tindak lanjuti semua,” tukas AKP Nurma Dewi.
(pus/wes)