Jakarta –
Pesinetron Bunga Zainal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap temannya yang berinisial CD dan SFS atas dugaan penipuan dengan modus investasi fiktif.
Selain dirinya, ada dua orang saksi yang juga sedang diperiksa atas kasus yang membuatnya merugi hingga Rp 15 miliar.
Diketahui, saat ini yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya baru kerugiannya secara pribadi, yaitu sebesar Rp 6,2 miliar. Sementara kerugian yang dialami oleh suaminya akan dilaporkan di lain waktu.
“Pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus yaitu ketiga uang pribadi saya dulu nih, pribadi, CV dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya, kemungkinan akan ada laporan selanjutnya,” kata Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Penjelasan tentang total kerugian sebesar Rp 15 miliar juga sudah dijelaskan olehnya pada konferensi pers pada Kamis (29/8/2024).
“Jadi kemarin itu memang aku adakan presscon untuk menjelaskan keseluruhan ya jadi uang 15 miliar itu adalah uang gabungan sekali lagi digarisbawahi adalah uang gabungan antara uang pribadi saya, uang dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Citra Mandiri dan PT Bunga Kreatif Studio dan juga uang pribadi suami saya,” terang Bunga Zainal.
Bintang sinetron Rahasia Hati itu berharap besar kerugian yang dialaminya bisa kembali dan pelaku penipuan bisa dihukum seberat-beratnya.
“Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp 15 miliar, seperti yang saya bilang, itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami. Jadi, harapan besar saya, ya uangnya bisa kembali. Cuma balik lagi, nanti proses hukum seperti apa, mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Simak Video ‘Bunga Zainal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan’:
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/wes)