Jakarta –
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akhirnya memberikan peringatan keras kepada netizen yang mengusik kehidupannya.
Aaliyah Massaid melaporkan akun yang sudah menyebarkan berita bohong tentangnya disebut hamil duluan. Laporan tersebut sudah diterima pihak yang berwajib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya menjelaskan alasan anak Reza Artamevia itu melaporkan akun media sosial yang menyebarkan hoax.
“Berdasarkan saudari AM jadi sekitar 28 Juli pelapor sedang berada di rumah di kawasan Pondok Indah, kemudian membuka TikTok dan YouTube, bahwa ada akun yang menyatakan pelaporn hamil di luar nikah. Padahal pada saat itu pelapor sedang haid,” ungkap Ade Ary, Senin (26/8/2024).
Merasa malu dan kehormatannya sebagai seorang perempuan diserang menjadi alasan Aaliyah Massaid melaporkan akun media sosial.
“Untuk saat ini masih didalami penyelidikannya ya. Yang dilaporkan terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A juncto pasal 45 Ayat (24) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP,” jelasnya lagi.
Sebelumnya Thariq Halilintar sudah memberikan peringatan mengenai hal banyaknya berita bohong yang terus membawa namanya dan juga nama Aaliyah Massaid.
“Yang jelas kalau sudah merendahkan kehormatan istri saya, saya tidak akan diam,” tulis Thariq Halilintar yang nikahi Aaliyah Massaid pada 26 Juli 2024 dalam media sosial miliknya.
(wes/pus)