Jakarta –
Keberadaan Sandra Dewi dinanti dalam sidang kasus korupsi Harvey Moeis. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi pun menjawab.
Dalam sidang kasus korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi mengonfirmasi soal kehadiran Sandra Dewi. Istri Harvey Moeis itu kemungkinan akan dihadirkan sebagai saksi. Namun, untuk tanggal pasti kehadiran Sandra Dewi belum ditentukan.
“Silakan ditunggu, saya juga belum tahu. Kita harus melihat timeline dan jumlah saksi efektif yang akan dihadirkan,” kata Ardito Muwardi usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (22/8/2024).
Ardito menjelaskan kehadiran Sandra Dewi akan menjadi bagian dari upaya membuktikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
“Untuk timeline-nya Sandra Dewi dihadirkan untuk membuktikan perbuatan tindakan TTPU-nya. Sebelum membuktikan TTPU-nya, kita membuktikan perbuatan tindak pidana asalnya, yaitu tindak pidana korupsi,” jelas Ardito.
“Semoga tidak sampai beberapa bulan. Kami berharap hanya beberapa minggu mengingat volume saksi yang kami miliki. Total saksi yang akan dihadirkan ada sekitar 180 orang, tetapi kami akan memilah-milah,” pungkas Ardito Muwardi.
Ada lima orang yang djadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang suami Sandra Dewi itu. Lima orang itu, yakni: Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel 2016-2020 dan Jan 2022-Juni 2023, Achmad Haspani, GM operasi produksi Investasi Mineral PT Timah, Kopdi Saragih, Wakil Kepala Metalurgi Timah, mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah, Ikhsan Sodiqi, Kepala Bagian penerimaan dan pengangkutan bujih unit darat PT Timah, dan Dudi Hatari, Staf asisten VP divisi SDM PT Timah, mantan Kabid perizinan dan P2P PT Timah.
Sandra Dewi dalam dakwaan disebutkan menerima aliran dana hasil korupsi Harvey Moeis. Suami Sandra Dewi itu mendapatkan uang sebesar Rp 420 miliar dari dugaan korupsi timah.
Dari pembacaan dakwaan, diketahui Harvey Moeis melakukan transfer uang tersebut ke rekening Sandra Dewi senilai Rp 3,1 miliar dan asisten si istri, Ratih Purnamasari, senilai Rp 80 juta untuk kebutuhan sehari-hari.
Uang dari hasil dugaan tindak korupsi Harvey Moeis dibelikan tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia, pembelian mobil mewah, seperti Mini Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls Royce, serta membeli tas branded, perhiasan, dan logam mulia.
(pus/nu2)