Jakarta –
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah menjalani sidang kasus korupsi PT Timah kurang lebih selama tujuh jam di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (22/8/2024). Setelah menjalani sidang Harvey langsung diborgol dan memakai rompi merah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Harvey lantas diberondong pertanyaan perihal sidang hari ini. Hingga ditanya soal komunikasi dengan sang istri Sandra Dewi, sayangnya ia hanya membisu.
Namun pada sidang dengan beragendakan keterangan saksi dari pihak PT Timah Tbk yang menghadirkan lima orang petinggi perusahaan plat merah itu, Harvey sempat membantah adanya pertemuan dengan lima orang dari pihak PT Timah tersebut. Beberapa saksi itu mengatakan sempat bertemu Harvey di sebahagian lokasi berjamaah Griya Timah.
“Izin yang mulia, kepada saksi saya izin nanya Griya Timah yang mana ya? Saya tidak ke sana, tapi saya pernah ketemu bapak tapi bukan di Griya Timah,” kata Harvey Moeis.
“Saya tidak ingat rapat di PT Timah,” kata Harvey melanjutkan.
Majelis hakim juga bertanya apakah ada kesaksian yang memberatkan, Harvey mengaku tak ada.
“Terdakwa jawaban saksi ada keberatan?” tanya majelis hakim.
“Sementara cukup,” pungkas Harvey Moeis.
Kemudian Hakim menutup sidang itu, dan akan melanjutkan sidang pada Senin (26/8/2024) mendatang. Dengan Agenda saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
(ass/ass)