Jakarta –
Selebgram Shahnaz Anindya tak cuma menceraikan suami. Presenter Altaf Vicko dilaporkan terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Laporan Shahnaz terdata di Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan ia menyebut Vicko sudah jadi tersangka karena sudah melakukan kekerasan psikis.
“Perbuatannya, penggiringan opininya, ada fitnahannya, ucapan, ancaman, banyak sekali yang jadi buktinya. Kalau nggak, nggak mungkin dia jadi tersangka sih,” ujarnya saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Ibu satu anak itu mengaku sudah melaporkan suami sejak tahun lalu. Ia sudah diperiksa bersama beberapa saksi.
“Statusnya tersangka sudah dari bulan Juni. Sejauh ini sih nggak ditahan. Agustus ini sudah sempat di-BAP juga sih dia,” tuturnya.
Shahnaz Anindya mendapat KDRT sejak awal menikah dengan Altaf Vicko. Ia menjelaskan alasan baru melaporkan hal itu.
“Kalau kita perempuan kan nggak pengin ya namanya nikah, pasangan nggak mau ribut-ribut, kejadian nggak enak, kalau bisa saya hadapin sendiri. Tapi ini kok kayak sudah keterlaluan, banyak kerugian imateriil dan materiil yang saya rasain,” katanya.
Pemilik 104 ribu pengikut di Instagram itu mengaku sebelumnya sudah melayangkan somasi hingga melapor ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) ke suami. Tapi Vicko disebut meremehkan.
“Sudah cukup sih saya bersabarnya, harus saya proses supaya hukum berjalan. Kalau psikis buktinya sudah saya serahin sejak lama,” ujarnya.
Shahnaz bahkan mengaku sempat diancam suami sebelum melaporkan. Hal itu sempat membuatnya tertekan.
“Banyak sih ya ancamannya, ada beberapa hal yang sebenarnya nggak pantas. Mungkin saya nggak bisa share, nanti tanyain saja ke lawyer saya dan Polres bukti sudah saya lampirin semua,” ujarnya.
Soal status tersangka Altaf Vicko, detikcom sudah mengkonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak berwajib membenarkan hal itu.
“Ya (sudah ada penetapan tersangka). Sudah kemarin diperiksa,” pungkas AKP Nurma Dewi melalui pesan singkat, Senin (19/8/2024).
(mau/wes)