Jakarta –
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang putusan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh artis Ammar Zoni.
Dalam sidang kali ini, Ammar Zoni kembali dihadirkan secara online melalui sambungan zoom meeting dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Saat memulai sidang, majelis hakim menanyakan keadaan dari Ammar Zoni.
“Siap selalu sehat,” kata Ammar Zoni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024).
Kemudian, saat hakim membacakan putusan, terlihat wajah Ammar Zoni yang tegang dengan terus melihat ke arah kamera.
Saat majelis hakim membacakan putusan, rupanya putusan ditunda karena hakim baru saja menerima surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Pada akhirnya, sidang ditunda hingga Senin (26/8/2024) dengan dengan alasan majelis hakim mempelajari terlebih dahulu surat dari BNNP.
“Setelah hakim mendapat surat dari BNNP tanggal 15 Agustus baru kemarin ini ya. Suratnya ditujukan kepada Pengadilan Jakarta Barat. Jadi putusan akan dibacakan pada hari Senin 26 Agustus 2024,” ucap majelis hakim.
Mendengar kalau majelis hakim menerima surat dari BNNP dan menunda putusan yang telah disiapkan, mantan suami Irish Bella itu terlihat lega dan bersyukur atas penundaan tersebut.
“Siap pak siap,” ujar Ammar Zoni setelah mengusap wajahnya seperti gestur bersyukur.
Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus narkoba.
Salah satu yang memberatkan tuntutan mantan suami Irish Bella itu adalah dituding sebagai pemodal bisnis narkoba.
(ahs/wes)