Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder, Polisi Periksa 5 Saksi (Foto: ist)
JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan mobil atas laporan aktris Kimberly Ryder masih ditangani pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, hingga kini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Adapun total saksi yang sudah diperiksa yakni sebanyak lima orang. Mereka di antaranya adalah Kimberly selaku korban, ibunda Kim, paman Kim, Edward Akbar (terlapor), dan NL (terlapor).
“Saat ini sudah lima saksi yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan antara lain korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor dan suami korban (Edward Akbar-red) juga sudah diminta klarifikasinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di kantornya hari ini.
Hingga kini, kata Ade Ary, polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
“Jadi proses penyelidikan, proses penyidikan itu konfirmasi semuanya saksi-saksi,” ucap dia.
Lebih lanjut, polisi kembali berencana memeriksa Kimberly pada 22 Agustus mendatang untuk pengambilan keterangan tambahan.
“Untuk mengklarifikasi ada kesesuaian ada kecocokan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban,” tutur Ade Ary.
(aln)