Jakarta –
Angela Lee kayak dekat banget sama kasus hukum. Dia pernah dipenjara karena kasus penipuan pada 2018, kini diduga melakukan kasus sama hingga dijadikan tersangka.
Kala itu, Angela Lee dilaporkan terkait penipuan bisnis tas mewah bersama sang suami David Hardian. Selain untuk membeli tas mewah, uang senilai Rp 12,1 miliar itu juga digunakan Angela untuk membeli keperluan pribadinya.
Sejumlah barang-barang mewah disita dari Angela Lee dan suaminya seperti Jeep Rubicon warna oranye, tas Hermes, Chanel, LV Petite, Dior Large, dan jam tangan. Karena kasus ini, Angela divonis 10 bulan penjara.
Angela Lee dan David ditahan sejak 5 Februari 2018. Polisi memperoleh alat bukti uang investasi milik korban sekaligus pelapor, Santoso, justru dipakai Angela dan suaminya untuk membayar utang, membeli rumah dan mobil.
Tahun lalu, Angela Lee sempat dipanggil polisi terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.
Kepolisian menangkap tersangka bernama MNA alias M Najih yang disebut sebagai kekasih selebgram Angela Lee.
Dalam keterangan polisi, M Najih merupakan rekan Fredy Pratama yang dikenal sejak 2009, saat bermain biliar bersama di daerah Banjarmasin. Lalu ia menjadi kurir sejak 2011 hingga 2013.
Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan uang yang diterima Najih itu terlacak mengalir kepada sang kekasih, yakni Angela Lee. Dia mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari Angela.
Angela Lee membantah keras dibiayai hidup oleh M Najih. Ia menyebut sudah putus cinta dari pria tersebut sejak Juli lalu.
“Dia ngakunya sama aku pengusaha ya, dan aku pacaran sama dia baru 5 bulan. Membiayai hidup? Enak banget dibiayai. Kalau dibiayai aku nggak endorse, nggak live online shop tiap hari dong. Mager saja tuh di rumah nerima duit. Ini yang digarisbawahi, dia yang malah pinjem uangku,” ujarnya kala itu.
Hari ini, Kamis (15/8/2024), Angela Lee ditangkap polisi terkait kasus penipuan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan Angela Lee.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL,” kata Ade Ary saat ditanya soal penangkapan Angela Lee.
Angela Lee diduga menggelapkan 15 tas mewah mulai dari merek Hermes hingga Louis Vuitton atau LV. Angela Lee dan korban berinisial FI sepakat untuk melakukan jual beli tas mewah tersebut dengan pembayaran beberapa angsuran.
Namun, Angela Lee tak kunjung membayar dan diduga melakukan penggelapan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.
(nu2/nu2)