Jakarta –
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang atas kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante, yang dilakukan oleh Yudha Arfandi.
Agenda hari ini merupakan mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan adalah dr. Lineus Hewis dari JWCC Asih. Dia merupakan dokter yang menangani Dante sejak kecil.
Dalam sidang tersebut, nenek Dante, Ristya Aryuni, ikut menghadiri sidang. Ia beberapa kali mengusap air matanya saat mendengar kesaksian dari dr. Lineus Hewis.
Dalam kesaksiannya, dr. Lineus Hewis memastikan Dante dalam kondisi sehat selama ini, tidak ada riwayat sakit apa pun.
Setelah bersaksi di hadapan majelis hakim, dr. Lineus Hewis dihampiri oleh Ristya Aryuni dan langsung bingkai foto Dante bersama dokter Lineus yang dibawanya di persidangan.
Ristya Aryuni tak kuasa menahan tangisnya saat itu dan seketika pecah dihadapan sang dokter. Dia kemudian mencurahkan isi hatinya.
“Cucuku dibunuh dok,” kata Ristya Aryuni sembari menangis dan memeluk Lineus setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2024).
Dokter berusaha menenangkan nenek Dante yang menangis tersedu-sedu itu.
“Biar keadilan Tuhan yang bergerak. Percaya ya, Bu. Saya doakan yang terbaik,” kata dr. Lineus Hewis kepada nenek Dante.
“Terima kasih ya dok,” timpal Ristya Aryuni.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
(ahs/mau)