Jakarta –
Selebgram Angela Lee tengah ditahan polisi. Hal itu gegara ia dilaporkan telah melanggar perjanjian tak membayar 15 tas mewah.
Angela diadukan FI ke Polda Metro Jaya. Kasusnya bergulir dan dimulai ketika ibu satu anak itu membeli 15 tas mewah dari pelapor.
“Awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (15/8/2024).
Angela Lee tak membayar tunai semua tas tersebut. Ia meminta FI agar bayarnya diangsur.
“Jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran, memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran,” tutur Ade Ary.
Tapi seiring berjalannya waktu, Angela tampak tak memenuhi perjanjian. Ia pun diduga menipu dan menggelapkan 15 tas mewah tersebut.
“Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 miliar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL,” ujar Ade Ary.
Angela Lee pun sudah jadi tersangka. Ia sedang menjalani serangkaian pemeriksaan.
Polisi lalu menjelaskan mengapa menahan Angela. Sebab hal itu agar memudahkan penyidikan yang dilakukan pihak berwajib.
“Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti,” pungkas Ade Ary.
(mau/nu2)