Jakarta –
Dalam kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, Jaksa menyita sebanyak 88 tas branded milik Sandra Dewi.
88 tas branded tersebut disebutkan satu persatu detailnya di ruang sidang oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dari semua tas branded yang disebutkan, terdapat 6 tas yang tidak teridentifikasi keasliannya.
“1 unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi warna coklat,1 unit tas Hermes tidak dapat diautentifikasi, 1 unit Tas Chanel tidak dapat diidentifikasi model classic double flat, 1 unit tas Dior tidak dapat diidentifikasi model medium goodie bag, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi,” kata Jaksa Penuntut Umum dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut, diketahui uang dari hasil dugaan tindak korupsi Harvey Moeis dibelikan tanah dan rumah mewah di Melbourne Australia, pembelian mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus dan Rolls Royce, serta membeli perhiasan dan logam mulia.
Selain dibelikan aset, Harvey Moeis juga mentransfer ke rekening asisten Sandra Dewi. Rekening itu kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri itu.
Dalam dakwaan yang disampaikan majelis hakim soal dugaan korupsi dan TPPU, Harvey Moeis tak mengajukan nota keberatan.
“Saya mengerti dakwaannya, dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi,” ujar Harvey Moeis.
Sidang kasus korupsi timah Harvey Moeis akan dilanjutkan pada 22 Agustus 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.
(ahs/wes)