Jakarta –
Beberapa orang yang ada di lokasi saat Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, tak sadarkan diri di pinggir kolam renang memberikan kesaksiannya di persidangan. Selain Damar ada juga seorang guru renang bernama Wahyu yang turut berupaya memberikan pertolongan untuk bocah berusia 6 tahun itu.
Putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu tak sadarkan diri setelah tenggelamkan ke dalam kolam oleh Yudha Arfandi yang kini menjadi terdakwa. Wahyu awalnya mendengar teriakan minta tolong dari orang tua muridnya, yakni Darma. Saat itu Darma juga sudah melakukan CPR pada Dante.
“Di lokasi kejadian pada waktu itu sedang mengajar dan ketika itu ada orang tua murid saya, Pak Darma Hutapea di kolam dewasa. Pada waktu itu Pak Darma panggil saya, ‘Pak Wahyu tolong!’ Saya datang, saya lihat Pak Darma sedang memberikan CPR (ke Dante),” kata Wahyu di depan semua yang hadir di persidangan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/8/2024).
Wahyu mengaku sempat memberikan pertolongan kepada Dante dan life guard juga memberikan pertolongan. Saat itu Wahyu mengaku tidak melihat Yudha Arfandi berada di dekat Dante yang sedang mendapat pertolongan karena tak sadarkan diri dan mengeluarkan muntah.
“Saya gantikan, saya lihat anak kembung, akhirnya saya kembalikan kepala lebih rendah dari bahu, kemudian datang Sartono, dan menggantikan teman saya. Di saat itu ada nakes. Kejadian spontan, saya tidak melihat terdakwa,” kata Wahyu.
Wahyu saat itu tidak ikut ke rumah sakit. Ia sempat nangis di kolam renang karena mendapatkan kabar anak yang dia tolong tadi meninggal dunia.
“Tidak ada reaksi sempat diberikan oksigen, tidak tahu ada nafas. Lalu dibawa ke rumah sakit, Pak Sartono dan ibu nakes tadi yang ikut, saya nggak ikut. Saya langsung diam di kolam renang, saya nangis melihat anak tidak berdaya. Datanglah teman saya, dan mengatakan anak itu tidak tertolong,” kata Wahyu terbawa emosi dan menangis.
Wahyu juga merasa janggal dengan kejadian yang dialami oleh putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu. Pasalnya dalam CCTV itu ia melihat Dante sempat berusaha menyelamatkan diri, tapi didorong oleh Yudha Arfandi agar ke tengah kolam renang.
“Semua melihat CCTV, di situ saya lihat ada kejanggalan, 5 sampai 10 menit. Nah itu kenapa seperti itu di situ ada penarikan anak, jadi si korban sudah tidak berdaya dan ketika menggapai ke tepian didorong lagi, pas ke tepi didorong lagi, ditarik lagi ke dalam lama. Saya sebagai pelatih renang saya nggak tega, saya langsung pergi, saya langsung kabarin…,” Wahyu sulit melanjutkan ucapannya dan menangis.
“Posisi terdakwa di pinggir. Setelah saya lihat di CCTV yang menaikkan korban si terdakwa ya,” lanjutnya sambil terus menangis.
Ia juga melihat dari CCTV, Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali oleh Yudha Arfandi. Wahyu menilai apa yang dilakukan Yudha Arfandi bukanlah prosedur seperti dilakukan pelatih renang lainnya untuk melakukan latihan pernafasan.
Melihat adanya kejanggalan setelah menyaksikan CCTV kolam renang, Wahyu bersama dengan saksi lainnya memutuskan untuk lapor ke polisi.
“Saya, Pak Darma, Pak Johan, coach Heri langsung lapor ke polisi. Saya nggak masuk Polsek Duren Sawit, saya di luar. Kita harus lapor ke polisi, yang mau dilaporin tindak pidana seperti itu, diduga tindak pidana 338, 340, 359,” ucapnya.
Sembari menangis Wahyu meminta agar mantan kekasih Tamara Tyasmara itu dihukum yang setimpal. Sebagai pelatih renang anak-anak Wahyu memahami apa yang diterapkan Yudha Arfandi kepada Dante salah.
Yudha juga menyanggah kesaksian Wahyu. Yudha merasa dirinya ikut memberikan bantuan kepada Dante.
Yudha juga mengatakan dirinya tak sering mendorong Dante hingga tenggelam. Ia mengaku hanya melakukan itu di saat akhir saja.
“Pas tarik mundur, aktif tarik mundur itu terakhir,” kata Yudha Arfandi.
“Ya memang itu yang saya lihat,” timpal Wahyu.
(pus/nu2)