Jakarta –
Yudha Arfandi memberikan bantahan terhadap kesaksian mantan sopirnya, Eki, dalam sidang kasus pembunuhan Dante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Namun, secara langsung Eki menimpali pengakuan Yudha Arfandi.
Terdakwa kasus pembunuhan putra Tamara Tyasmara dan Dimas Angger itu mengatakan Eki bekerja dengannya karena adik dari Eki yang meminta pekerjaan kepadanya. Yudha Arfandi menegaskan dirinya membebastugaskan Eki sebagai sopir karena tidak tahu jalanan di Jakarta.
Kemudian Yudha Arfandi membantah dirinya memukul Tamara Tyasmara berkali-kali sampai menggunakan topi. Yudha berdalih kejadian itu tidak disengaja.
“Saya tidak memukuli. Itu terjadi kecelakaan, itu kena kuping tidak memukul. Saya tidak sengaja kesannya mukuli berkali kali,” kata Yudha Arfandi, Kamis (1/8/2024).
Eki langsung menyanggah pembelaan Yudha Arfandi. Ia yakin Yudha menampar Tamara Tyasmara berkali-kali bahkan menggunakan topi.
“(Mukulnya) pakai topi. Tamparan lebih dari satu kali,” timpal Eki di depan di depan majelis hakim, jaksa dan semua yang menyaksikan jalannya persidangan.
Yudha Arfandi juga membantah memerintahkan Eki untuk mengantarkan Tamara Tyasmara ke rumah sakit yang saat itu mengalami lebam-lebam. Yudha mengaku dia justru menyusul Tamara Tyasmara ke rumah sakit.
Yudha juga mengaku tidak pernah memarahi Eki. Yudha beralasan dirinya hanya tegas, tapi tetap dibantah Eki.
“Saya tidak pernah marahi saudara saksi karena saya langsung direct,” kata Yudha Arfandi.
“Pernah! Saya tetap (dengan kesaksian),” jawab Eki.
Mantan kekasih Tamara Tyasmara itu juga membantah tidak menggaji Eki yang sudah bekerja selama 21 hari. “Dia bilang tidak digaji saya berikan bonus kepada dia.”
(pus/dar)