Jakarta –
Siskaeee mengeluhkan masa tahanan yang diperpanjang akibat sidang PH film porno kemarin ditunda. Sidang tersebut ditunda hingga 12 Agustus 2024.
“Iya dia mengeluhkan itu tadi katanya ‘terlalu lama sekali dong saya ini (masa penahanannya)’ begitu dia mengeluhkannya sih,” ungkap pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin.
Meski begitu Tofan Agung Ginting akhirnya memberikan penjelasan kepada kliennya memang seperti itu proses persidangan. Tofan juga meminta kepada Siskaeee untuk bersabar.
“Sudah diberitahukan memang dan bilang kalau kami bilang sabar dulu begitu menunggu,” jelas Tofan lagi.
Sebelumnya Siskaeee mengajukan praperadilan tapi majelis hakim sudah menolaknya.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Mendengar permohonannya ditolak oleh hakim, pihak Siskaeee dengan lapang dada menghormati putusan hakim.
“Putusan ini kami sangat menghormatinya,” ucap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
Dua kali Siskaeee mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno Kramat Tunggak. Dia akhirnya ditahan setelah dijemput paksa di Sleman, Yogyakarta, pada Rabu (24/1/2024). Tim kuasa hukum Siskaeee tengah mengusahakan penangguhan penahanan.
Penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran Siskaeee disebut tengah mengalami gangguan mental. Hal ini dijelaskan oleh Tofan Agung Ginting ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/2024).
(wes/pus)