Jakarta –
Sidang perdana cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar hari ini beragendakan mediasi kedua belah pihak. Dalam kesempatan itu keduanya memang hadir di persidangan.
Edward Akbar sendiri mengaku belum menerima surat gugatan. Dalam penuturannya, Kimberly Ryder merasa suaminya itu sudah melayangkan talak tiga kepadanya.
“Sebenarnya itu sudah talak 3, jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya,” ungkap Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Kimberly Ryder juga meminta pertanggung jawaban atas ucapan suaminya itu.
“Ya makanya sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin. Menjaga lisan dan memang dipertanggung jawabkan saja apa yang sudah diucapkan,” katanya lagi.
Menurut Kimberly Ryder talak tiga yang diucapkan Edward Akbar itu sudah dikeluarkan sejak beberapa waktu lalu.
“(Karena apa gugatan cerainya) kayaknya nggak perlu disebut,” terang Kimberly Ryder.
Sidang cerai berikutnya bakal digelar 7 Agustus 2024 dan membicarakan mengenai anak mereka.
“Bagaimana kedepannya soal anak nanti tinggal diomongin,” jelas ibu tiga orang anak tersebut.
(wes/pus)